Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) generasi V fokus pada perlindungan, penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan.
Kelompok rentan tersebut meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat, kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/8).
Baca:Megawati Ajak Semua Pihak Waspadai Kenaikan Air Laut
Dalam rangka menyosialisasikan Ranham generasi V, Kemenkumham akan menggelar peluncuran Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Ranham pada 5 Agustus 2021 secara virtual yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.