Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyoroti penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
Yordan menegaskan, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan seharusnya disertai pemberitahuan lebih awal kepada peserta. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dan tidak menjadi korban kebijakan yang diterapkan tiba-tiba.
Kita ingin supaya jangan ada masyarakat yang jadi korban. Seyogianya jika ada BPJS yang dinonaktifkan, yang bersangkutan juga diinformasikan, supaya bisa mempersiapkan diri, ujar Yordan di Surabaya, Selasa (10/2/2026).
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim itu juga mendorong BPJS Kesehatan bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penonaktifan kepesertaan PBI, demi menjamin hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara layak dan berkeadilan.