Jakarta, Gesuri.id Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat sistem pemantauan kualitas udara dalam penyusunan Program Lingkungan Hidup 2027.
Langkah ini dinilai mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki data yang akurat guna menentukan sumber pencemaran sekaligus menetapkan wilayah prioritas penanganan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa pemantauan kualitas udara tidak boleh dilakukan secara parsial. Sebab, setiap kawasan di Jakarta memiliki karakteristik ekologis serta tingkat kerawanan pencemaran yang berbeda-beda.
Pemantauannya tidak bisa parsial karena karakteristik lingkungan di Jakarta sangat beragam, mulai dari kawasan industri hingga pemukiman warga, ujar Yuke dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/11).
Yuke menilai tanpa sistem pemantauan yang menyeluruh dan berbasis data tepercaya, pemerintah bakal kesulitan mengidentifikasi akar persoalan polusi serta menentukan bentuk intervensi yang presisi.