Yulian Gunhar Desak Tindak Tegas Seluruh Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan

Yulian menyayangkan lemahnya tanggung jawab perusahaan-perusahaan tambang dalam mereklamasi lahan pascatambang. 
Rabu, 28 Mei 2025 13:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang mencatat sekitar 400500 hektare lahan pascatambang milik PT MPC belum dipulihkan, tetapi ia mengingatkan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti di satu perusahaan saja.

Kasus PT MPC hanyalah puncak gunung es. Ada banyak perusahaan lain di Sumatera Selatan yang bermasalah serupa, seperti PT Tanjung Belit Bara Energi (TBBE) di Gunung Megang. Semua harus diperiksa dan ditindak tegas, kata Gunhar menanggapi kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, ke lokasi bekas tambang milik PT Musi Prima Coal (MPC) di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Sumatera Selatan, pada Minggu (25/5).

Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Ia menyayangkan lemahnya tanggung jawab perusahaan-perusahaan tambang dalam mereklamasi lahan pascatambang.

Baca juga :