Jakarta, Gesuri.id – DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna, Senin (14/7).
Dalam paripurna ini menetapkan Perda tentang Pembentukan Perseroda Yekape dan Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Yekape DPRD Surabaya, Eri Irawan menegaskan, kehadiran Perda ini menjadi landasan hukum untuk transformasi PT Yekape menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) yang modern dan profesional.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut lima prinsip utama yang menjadi semangat lahirnya Perda Yekape.
Pertama, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan usaha. Kedua, membentuk entitas usaha yang lincah dan adaptif menghadapi dinamika industri yang kian kompetitif.
Ketiga, fokus pada penciptaan keuntungan yang berkontribusi terhadap penguatan daerah dan membuka peluang kerja, tanpa melupakan aspek lingkungan hidup.
Keempat, mendorong kerja sama dengan pihak ketiga guna memperluas skala bisnis melalui berbagai model seperti joint operation dan ekuitas bersama.
“Terakhir, membuka peluang bisnis baru, khususnya dalam pengelolaan aset-aset pemerintah kota yang selama ini kurang produktif, agar mampu menggerakkan perekonomian lokal dan menambah pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Eri Irawan.
Mewakili Wali Kota Surabaya, Wakil Wali Kota Armuji menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menggodok dua Perda strategis ini.
Armuji mengatakan, lahirnya Perda Yekape dan Perda Ekonomi Kreatif merupakan hasil kolaborasi dan komunikasi efektif antara pemerintah kota dan DPRD.
“Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan pembahasan panjang para anggota dewan. Semoga implementasinya dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Surabaya,” jelas Armuji.
Sementara itu, Direktur PT Yekape, Hermin Rusita, optimistis transformasi perusahaannya menjadi Perseroda akan meningkatkan layanan sekaligus menjadi penyeimbang harga properti di Surabaya.
Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Untuk tahun 2025, PT Yekape menargetkan membangun lebih dari 150 rumah tapak dan pengembangan hunian vertikal hingga 300 unit.
Menurutnya, PT Yekape sudah bekerja sama dengan 10 bank untuk memudahkan akses KPR masyarakat dengan harga terjangkau.
Harga rumah, sebutnya, mulai Rp 425 juta dengan cicilan ringan di bawah Rp 2,5 juta per bulan.