Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, meminta pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah tersebut dinilai penting di tengah pembangunan KDMP yang belum mencapai target serta proses verifikasi dan validasi yang masih menjadi sorotan.
Pelaksanaan program harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Penguatan pengawasan penting untuk mencegah munculnya persoalan administrasi maupun potensi kerugian negara, ujar Yulius dikutip Jumat (18/9/2026).
Menurut Yulius, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pembangunan sarana dan prasarana koperasi, tetapi juga terhadap mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, serta proses verifikasi dan validasi koperasi yang menjadi penerima program.
Sorotan tersebut sekaligus menambah perhatian terhadap pelaksanaan program KDMP, khususnya mengenai kesiapan koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha setelah pembangunan fasilitas dilakukan.
Dengan nilai pembiayaan yang besar, Yulius menilai aspek transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Target pembangunan, kata dia, tidak semestinya hanya diukur dari jumlah koperasi atau fasilitas yang berhasil dibangun.