Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, mempertanyakan konsep dan tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), terutama terkait penggunaan Dana Desa dan mekanisme penyaluran subsidi pemerintah.
Kritik tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya dikutip Kamis (22/10/2026), menyusul penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengenai fungsi KDMP sebagai sarana penyaluran barang bersubsidi dan bantuan pemerintah.
KDMP ternyata menurut Zulhas bukan koperasi, tapi alat pemerintah utk salurkan subsidi. Lah, trus kenapa rampas 6 tahun dana desa? Kenapa tdk salurkan lewat BUMDES atau Pemdes saja?? tulis Deddy dalam unggahannya.
Pernyataan tersebut menyoroti pertanyaan mendasar mengenai posisi KDMP dalam pembangunan ekonomi desa. Deddy mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar dibangun sebagai koperasi yang tumbuh dari inisiatif masyarakat atau justru lebih berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang dan bantuan bersubsidi.
Kritik Deddy muncul di tengah penjelasan Zulkifli Hasan yang menyebut KDMP bukan toko atau supermarket, melainkan sarana utama untuk menyalurkan barang bersubsidi dan bantuan pemerintah kepada masyarakat desa.