Ikuti Kami

Zulhas Sebut KDMP Bukan Koperasi Tapi Alat Salur Subsidi, Deddy Sitorus: Kenapa Bukan Lewat BUMDes?

Deddy: KDMP ternyata menurut Zulhas bukan ‘koperasi’, tapi alat pemerintah utk salurkan subsidi.

Zulhas Sebut KDMP Bukan Koperasi Tapi Alat Salur Subsidi, Deddy Sitorus: Kenapa Bukan Lewat BUMDes?
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, mempertanyakan konsep dan tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), terutama terkait penggunaan Dana Desa dan mekanisme penyaluran subsidi pemerintah. 

Kritik tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya dikutip Kamis (22/10/2026), menyusul penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengenai fungsi KDMP sebagai sarana penyaluran barang bersubsidi dan bantuan pemerintah.

“KDMP ternyata menurut Zulhas bukan ‘koperasi’, tapi alat pemerintah utk salurkan subsidi. Lah, trus kenapa rampas 6 tahun dana desa? Kenapa tdk salurkan lewat BUMDES atau Pemdes saja??” tulis Deddy dalam unggahannya.

Pernyataan tersebut menyoroti pertanyaan mendasar mengenai posisi KDMP dalam pembangunan ekonomi desa. Deddy mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar dibangun sebagai koperasi yang tumbuh dari inisiatif masyarakat atau justru lebih berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang dan bantuan bersubsidi.

Kritik Deddy muncul di tengah penjelasan Zulkifli Hasan yang menyebut KDMP bukan toko atau supermarket, melainkan sarana utama untuk menyalurkan barang bersubsidi dan bantuan pemerintah kepada masyarakat desa.

Zulhas juga menjelaskan koperasi tersebut dirancang untuk mendukung distribusi kebutuhan pokok sekaligus menyerap hasil produksi petani. Namun, penjelasan mengenai fungsi tersebut memunculkan pertanyaan tentang model kelembagaan dan mekanisme pendanaan yang digunakan dalam pelaksanaan program.

Sebelumnya, Deddy juga telah mengkritik model pembangunan KDMP yang dinilainya terlalu seragam. Ia mempertanyakan kelayakan bisnis program tersebut serta menyoroti penggunaan Dana Desa dan aset desa untuk mendukung pelaksanaannya.

Menurut Deddy, persoalan tersebut perlu dilihat dari kesesuaian antara tujuan pembentukan koperasi, sumber pendanaan, dan manfaat yang diterima masyarakat desa. Penggunaan Dana Desa juga menjadi perhatian karena anggaran tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Perdebatan mengenai KDMP turut menempatkan tata kelola anggaran desa sebagai salah satu isu penting dalam pelaksanaan program. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka skema pendanaan, pembagian kewenangan, model bisnis, serta manfaat nyata yang dapat dirasakan warga.

Sementara itu, pertanyaan mengenai kemungkinan penyaluran subsidi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau pemerintah desa perlu dikaji secara komparatif, terutama dari sisi efisiensi, akuntabilitas, dan jangkauan distribusi.

Dengan demikian, keberhasilan KDMP tidak semestinya hanya diukur dari jumlah bangunan yang berdiri, tetapi juga dari kemampuan program tersebut memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga.

Quote