Banteng Torut Dapati Politisi Nasdem Langgar Bantuan PIP

“Anggota DPR RI sangat menyalahi Juknis aturan penyaluran, demi keuntungan pribadi apapun dilakukan”.
Sabtu, 24 Oktober 2020 10:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Rantepao, Gesuri.id- Wakil Ketua DPC PDI PerjuanganTorajaUtara,SuliMatiusmenilai anggota DPRD NasdemEva Stevany Rataba melakukan pelanggaran.

Terkait Juknis pencairan dan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD, SMP dan SMA/SMK tahun 2020-2021.

Baca:Paslon Asner-Susanti Minta Warga Jangan Golput

Hal ini diatur pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2020.

Anggota DPR RI sangat menyalahi Juknis aturan penyaluran, demi keuntungan pribadi apapun dilakukan, ucap Suli, Jumat (23/10), dilansir dari makassartribunnewscom.

Baca juga :