Cawabup Cirebon Ditentukan Rapat DPC Bukan Plt Bupati

Calon Wakil Bupati ditentukan oleh rapat pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.
Kamis, 22 Agustus 2019 10:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Cirebon, Suherman, mengatakan penetapan Calon Wakil Bupati Cirebon bukan menjadi monopoli atau kewenangan dari Plt Bupati Cirebon.

Pasalnya, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai ada mekanisme yang harus dilalui.

Perlu diketahui, untuk Calon Wakil Bupati, ditentukan oleh rapat pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, bukan monopoli dari Plt. Bupati Cirebon, kata Politisi senior partai berlambang banteng moncong putih itu dilansir dari RMOLJabar, Rabu (21/8).

Hal itu dikatakan Suherman terkait DPC Kabupaten Cirebon yang memberikan klarifikasi isu hangat tentang 10 nama Calon Wakil Bupati yang yang sudah di kantongi Plt. Bupati Cirebon.

Baca juga :