Darul: Bacakades Tak Penuhi Syarat Wajib Didiskualifikasi

“Calon kepala desa harus melengkapi dirinya dengan legitimasi politik terpilih sebagai penerima mandat mayoritas warga".
Kamis, 10 Juni 2021 18:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Sumenep, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath menaruh perhatian serius pada tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Baca:Profesor Jepang UI Dukung Gelar Profesor Untuk Megawati

Darul menegaskan, bakal calon kepala desa (Bacakades) yang tidak memenuhi prasyarat formil prinsipal harus didiskualifikasi.

Calon kepala desa harus melengkapi dirinya dengan legitimasi politik terpilih sebagai penerima mandat mayoritas warga serta legalisasi lainnya sebagai syarat formil, kata Darul Rabu (9/6).

Baca juga :