Pangkalpinang, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari fraksi PDI Perjuangan, Elvi Diana, menyampaikan catatan kritisnya terkait munculnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD dalam pembahasan RUU Kepemiluan Nasional.
Elvi menegaskan upaya mengonsolidasikan RUU Pemilu dan RUU Pilkada tidak boleh dijadikan pintu masuk untuk menggerus kedaulatan rakyat.
Menurutnya, rencana mengembalikan pemilihan melalui parlemen adalah bentuk nyata dari amputasi hak suara rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
"Demokrasi Indonesia dibangun di atas prinsip bahwa mandat kepemimpinan harus lahir langsung dari rahim rakyat, sehingga jika hak pilih itu dicabut, maka Indonesia sedang melangkah mundur menuju era otoritarianisme yang memunggungi semangat kedaulatan rakyat," tegasnya, Jumat (23/1/2026).
Elvi menyoroti bahwa narasi efisiensi biaya atau stabilitas politik yang kerap dijadikan pembenaran untuk Pilkada tidak langsung hanyalah alasan artifisial.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Babel tersebut memandang bahwa Pilkada melalui DPRD justru memiliki risiko yang lebih besar dalam menciptakan praktik politik transaksional di tingkat elit atau fenomena gajah di balik meja yang jauh dari pengawasan publik.
"Dalam sistem pemilihan langsung, seorang calon pemimpin memiliki kewajiban moral dan politik untuk turun ke akar rumput, mendengar keluhan masyarakat, dan menawarkan solusi nyata. Jika mekanisme ini diubah menjadi tidak langsung, maka kedekatan emosional dan akuntabilitas pemimpin terhadap rakyatnya akan terputus, sehingga kepala daerah hanya akan merasa bertanggung jawab kepada segelintir elit partai di parlemen ketimbang kepada warga yang mereka pimpin," ujarnya.
Lebih lanjut, Elvi mengingatkan dalam sistem presidensial yang sehat, pemilu dan pilkada langsung merupakan mekanisme kontrol terakhir bagi warga untuk melakukan koreksi politik.
"Melalui kotak suara, rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk memberikan penghargaan kepada pemimpin yang berprestasi atau memberikan hukuman politik kepada mereka yang gagal menjalankan amanah. Menghilangkan hak pilih langsung berarti menghilangkan satu-satunya alat kontrol publik yang paling efektif terhadap kekuasaan. Hal ini sangat berbahaya di tengah situasi demokrasi yang kian menantang, di mana ruang publik seharusnya diperlebar, bukan justru dipersempit dengan cara memangkas hak konstitusional warga negara," paparnya.
Sebagai langkah solutif, Elvi Diana mendesak pemerintah dan DPR RI untuk fokus pada pembenahan sistem tanpa harus menghapus hak pilih rakyat.
"Langkah yang seharusnya diambil adalah melakukan penataan regulasi yang mampu menekan biaya politik, memperketat pengawasan terhadap praktik politik uang, dan memperkuat penegakan hukum melalui lembaga terkait seperti Bawaslu," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan literasi politik agar pilihan rakyat didasarkan pada adu gagasan dan rekam jejak, bukan sekadar popularitas sesaat.
Bagi Elvi, kodifikasi undang-undang politik harus tetap menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna dan tidak boleh mengkhianati amanat reformasi. Ia berkomitmen bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan terus berdiri bersama rakyat untuk menjaga agar suara masyarakat, khususnya di Bangka Belitung, tetap menjadi penentu utama dalam arah pembangunan daerah ke depan.

















































































