Endro Tuntut KPU & Bawaslu Cari Solusi Buruknya Kinerja

"Hanya mengandalkan temuan dari masyarakat bukan hasil kerjanya sendiri atau hasil deteksi dini perangkatnyaā€¯.
Selasa, 16 Maret 2021 13:51 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menuntut KPU, Bawaslu dan DKPP untuk mencari terobosan solusi atas buruknya kinerja dan etika penyelenggara Pemilu di banyak daerah di Indonesia, juga beberapa daerah di Provinsi Lampung dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lalu.

Bagaimana tanggungjawab dari BAWASLU Pusat terhadap Bawaslu Daerah yang kinerjanya payah seperti itu, hanya mengandalkan temuan dari masyarakat bukan hasil kerjanya sendiri atau hasil deteksi dini perangkatnya, ungkap Endro dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, serta RDP dengan KPU, BAWASLU dan DKPP, Senin (15/3).

Baca:Endro: Rakyat Berhak Dapat Layanan Prima, Dijamin Konstitusi

Kader PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung ini mengambil kasus pelanggaran berat di Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung.

Di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pengaduan yang kami terima, salah satunya Ketua KPU-nya membuka kotak suara tanpa saksi calon, ada pemilhan ulang yang melanggar peraturan, dan lain-lain. Laporan pengaduan ini juga dilaporkan ke MK dan DKPP, ungkapnya.

Baca juga :