Rantepao, Gesuri.id - Ketua Partai PDI Perjuangan Kota Depok Jawa Barat Hendrik Tangke Allo (HTA) mengatakan batal ikut serta dalam pilkada tahun 2020 di Toraja Utara.
Itu karena adanya aturan partai yang harus ditaati. Menurutnya, akibat terganjal aturan partai No.24 thn 2017 pasal 6.
Baca:Sekjen Hasto Dukung HTA IkutPilkada Toraja Utara
Kecuali ada penugasan khusus dari DPP Partai PDI Perjuangan maka akan ikut Pilkada, ujarnya dilansir dari palopopos.fajar.co.id, Jumat (13/9).
Hendrik Tangke Allo saat ini menjabat Wakil Ketua 1 DPRD Kota Depok Jawa Barat, dimana sebelumnya di periode 2014-2019 adalah Ketua DPRD Kota Depok.