Sukodono, Gesuri.id - Solikin SH, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang mengatakan kantor DPC di Jalan Sukarno-Hatta membuka posko pengaduan masyarakat seluas-luasnya untuk menampung semua keluhan warga Lumajang.
Baca:Habib di Bondowoso Tegaskan Tidak Haram PilihPDI Perjuangan
Untuk itu, lanjut Solikin, semua warga yang merasa hak dasarnya tidak dipenuhi bisa melapor ke PDI Perjuangan. Semua keluhan tersebut akan disampikan kepada wakil PDI Perjuangan di DPRD agar diperjuangkan.
Yang penting bukan masalah pribadi saja. Semisal buat akte atau KTP gak jadi-jadi, bisa melapor PDI Perjuangan. jelas Solikin, Selasa (10/11).