Ikuti Kami

PDI Perjuangan Lumajang Buka Pengaduan Keluhan Masyarakat

Semua warga yang merasa hak dasarnya tidak dipenuhi bisa melapor ke PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan Lumajang Buka Pengaduan Keluhan Masyarakat
Solikin SH, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang.

Sukodono, Gesuri.id - Solikin SH, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang mengatakan kantor DPC di Jalan Sukarno-Hatta membuka posko pengaduan masyarakat seluas-luasnya untuk menampung semua keluhan warga Lumajang.

Baca: Habib di Bondowoso Tegaskan Tidak Haram Pilih PDI Perjuangan

Untuk itu, lanjut Solikin, semua warga yang merasa hak dasarnya tidak dipenuhi bisa melapor ke PDI Perjuangan. Semua keluhan tersebut akan disampikan kepada wakil PDI Perjuangan di DPRD agar diperjuangkan.

"Yang penting bukan masalah pribadi saja. Semisal buat akte atau KTP gak jadi-jadi, bisa melapor PDI Perjuangan." jelas Solikin, Selasa (10/11).

PDI Perjuangan juga membuat komunitas-komunitas masyarakat yang akan konsen melakukan pendampingan kelompok masyarakat. 

Semisal kelompok perempuan, petani, buruh dan lainnya. "Kita juga buat kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan pendampingan," paparnya.

Baca: Mbak Puti Bakar Semangat Warga Lumajang dengan Senam

PDI Perjuangan akan memaksimalkan wakil rakyat di DPRD guna memperjuangkan hak rakyat. Jika berkaitan dengan dengan pemerintah provinsi atau pusat, maka akan disampaikan pada DPRD Jatim dan DPR RI. 

"Alat perjuangan kita adalah eksekutif dan legislatif. Di Lumajang, kita hanya legislatif saja," pungkasnya.

Quote