Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Said Abdullah, menyatakan partainya akan mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 6 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu
Menurut Said, angka 6 persen tersebut tidak hanya diterapkan untuk DPR RI. PDI Perjuangan juga menginginkan ambang batas yang sama berlaku bagi DPRD provinsi hingga kabupaten/kota.
Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Itu yang menjadi harapan kami, dan itu berlaku nasional. 6 persen itu berlaku untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Said juga menanggapi usulan sejumlah partai politik nonparlemen yang menginginkan ambang batas parlemen ditetapkan 0 persen. Dia mempertanyakan relevansi usulan tersebut dengan kondisi politik Indonesia yang memiliki banyak partai