Pilkada 2020, Kepala Daerah Diminta Perkuat Komitmen

Jangan hanya untuk mendongkrak popularitas, elektabilitas dan memperkuat pengaruh di Pilkada 2020 mendatang. 
Sabtu, 11 Juli 2020 15:43 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presidium GMNI Periode 2015-2017, Andi Junianto Barus yang juga Sekjend Forum Koordinasi Pengendalian Percepatan Pembangunan Nasional (FKPPPN) mencatat ada kemungkinan praktek penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh kepala daerah untuk mendongkrak popularitas, elektabilitas dan memperkuat pengaruh di Pilkada 2020 mendatang.

Baca:Siap-siap, PDI Perjuangan Umumkan Lagi Cakada di 11-18 Juli

Penyelewengan itu, lanjutnya, berupa korupsi uang negara, memanfaatkan bansos yang akan beredar atau pada realisasi program-program tambahan lainnya atas nama covid-19.

Disamping itu, Andi tidak menampik adanya saran dari sebagaian kalangan masyarakat agar Pilkada serentak 2020 ditunda dan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang.

Namun, dari sisi stabilitas politik, keberlangsungan pemerintahan yang efektif, keberlanjutan pembangunan di daerah dan demi konsistensi akan keberlangsungan demokrasi di Indonesia maka melalui kajian kompherensif dan manajemen taktis -startegis pemerintah, KPU, FKPPPN berharap Pilkada serentak berlangsung sukses, ungkap Andi.

Baca juga :