Pilkada Demak, Rekomendasi Diganti ke Esti'anah-Ali Makhsun

Rekomendasi baru tersebut tertuang dalam Surat DPP No. 555/EX/DPP/IX/2020 tertanggal 13 September 2020. 
Selasa, 15 September 2020 11:23 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Demak, Gesuri.id-PDI Perjuangan memberikan rekomendasi baru untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing pada Pilkada Demak 2020.

Rekomendasi yang semula diberikan kepada pasangan Estianah-Joko Sutanto, diubah PDI Perjuangan dan berganti kepada pasangan Estianah-Ali Makhsun.

Baca:Penolakan Bupati Perempuan, Perjuangan Estianah Tak Mudah

Rekomendasi baru tersebut tertuang dalam Surat DPP No. 555/EX/DPP/IX/2020 tertanggal 13 September 2020.

Surat yang ditujukan ke KPU Kabupaten Demak tersebut berisi pemberitahuan pencabutan model B1 KWK Parpol No. 1583/IN/DPP/VII/2020 dan Penetapan Rekomendasi Kabupaten Demak.

Baca juga :