Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan pemungutan suara secara elektronik ataue-votingdalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak belum memungkinkan.
Sebab e-voting membutuhkan kesiapan masyarakat, khususnya sarana prasarana teknologi.Demikian disampaikan Arif, Selasa (9/6).
Baca:Tidak Disiplin New Normal, Putra Khawatir Second Wave Corona
Soale-votingada tahapannya.Enggakbisa serta merta. Masyarakatnya harus siap, termasuk teknologinya, ungkap Arif.
Menurut Arif, DPR selalu mendorong terus menujue-votingyang dimulai secara bertahap. Misalnya untuk daerah-daerah yang memenuhi persyaratan pelaksanaane-voting.