Pilkada dengan E-Voting Belum Memungkinkan

E-voting membutuhkan kesiapan masyarakat, khususnya sarana prasarana teknologi.
Rabu, 10 Juni 2020 07:47 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan pemungutan suara secara elektronik ataue-votingdalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak belum memungkinkan.

Sebab e-voting membutuhkan kesiapan masyarakat, khususnya sarana prasarana teknologi.Demikian disampaikan Arif, Selasa (9/6).

Baca:Tidak Disiplin New Normal, Putra Khawatir Second Wave Corona

Soale-votingada tahapannya.Enggakbisa serta merta. Masyarakatnya harus siap, termasuk teknologinya, ungkap Arif.

Menurut Arif, DPR selalu mendorong terus menujue-votingyang dimulai secara bertahap. Misalnya untuk daerah-daerah yang memenuhi persyaratan pelaksanaane-voting.

Baca juga :