Pilkada NTT, Emi Nomleny: Belum Ada SK, Masih Diproses 

Emi: Siapapun yang diputuskan partai kita harus menerimanya.
Kamis, 27 Februari 2020 18:48 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Labuan Bajo, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Ir. Emy Nomleni, menegaskan bahwa untuk nama pasangan Bakal Calon (Balon) Pilkada di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) saat ini masih diproses dan belum ada Surat Keputusan (SK) dari DPP.

Ia menyampaikan itu saat menghadiri Musyawarah Anak Cabang V PDI Perjuangan Sekabupaten Mabar di aula Gereja Maria Bunda Segala Bangsa Labuan Bajo, Kamis (27/2).

Kalau saya mau bilang, semuanya masih dalam proses. Siapapun yang diputuskan partai kita harus menerimanya dan tidak ada yang melawan, kata Emy dalam sambutannya.

Disampaikannya, semuanya melewati proses.

Kenapa saya mau bilang seperti ini bahwa seluruh apa yang ada di PDIP bukan soal kita suka atau tidak tetapi semuanya adalah proses, kata Emy.

Baca juga :