Solo, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo mengingatkan DPP PDI Perjuangan agar konsisten dengan Peraturan Partai No 24 tahun 2017 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan.
Baca:Pilkada Solo, Berikut Saran Ganjar UntukRudyGibran
Sekarang gini, tinggal DPP saja membuat aturan itu mau dipakai atau enggak? Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai ya selesai partai, kata Rudy saat ditemui di Loji Gandrung, Senin (11/11).
Pernyataan itu terlontar di tengah perbincangannya dengan awak media mengenai munculnya sejumlah nama bakal calon kepala daerah dari PDI Perjuangan. Di antaranya Achmad PurnomoTeguh Prakosa yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Solo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, dan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Rudy menegaskan tugasnya sebagai Ketua DPC sudah selesai. Proses penjaringan telah dilaksanakan melalui mekanisme internal partai dari tingkat Pengurus Anak Ranting, Ranting, hingga DPC. Semua kompak mengusung pasangan Purnomo-Teguh sebagai bakal calon kepala daerah Kota Solo.