Ikuti Kami

Rudy Minta DPP Konsisten dengan Peraturan Partai

Rudy: Tinggal DPP saja membuat aturan itu mau dipakai atau enggak?

Rudy Minta DPP Konsisten dengan Peraturan Partai
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo.(Foto: Gesuri.id/AlvinCahyaPratama)

Solo, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo mengingatkan DPP PDI Perjuangan agar konsisten dengan Peraturan Partai No 24 tahun 2017 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan.

Baca: Pilkada Solo, Berikut Saran Ganjar Untuk Rudy & Gibran

“Sekarang gini, tinggal DPP saja membuat aturan itu mau dipakai atau enggak? Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai ya selesai partai,” kata Rudy saat ditemui di Loji Gandrung, Senin (11/11).

Pernyataan itu terlontar di tengah perbincangannya dengan awak media mengenai munculnya sejumlah nama bakal calon kepala daerah dari PDI Perjuangan. Di antaranya Achmad Purnomo–Teguh Prakosa yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Solo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, dan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. 

Rudy menegaskan tugasnya sebagai Ketua DPC sudah selesai. Proses penjaringan telah dilaksanakan melalui mekanisme internal partai dari tingkat Pengurus Anak Ranting, Ranting, hingga DPC. Semua kompak mengusung pasangan Purnomo-Teguh sebagai bakal calon kepala daerah Kota Solo.

“Kalau yang lain mau mendaftar lagi ke DPP atau DPD, ya saya enggak begitu mengikuti,” kata dia.

Rudy menegaskan penjaringan yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan sudah sesuai dengan Peraturan Partai No 24 tahun 2017. Di Pasal 10 No 4 disebutkan pengumuman penjaringan penjaringan bakal calon secara tertutup di lingkup legislatif, kader, pengurus, anggota, dan simpatisan partai jika perolehan suara partai mencapai 25 persen atau perolehan kursi lebih dari 20 persen pada pemilu legislatif terakhir. PDI Perjuangan Solo memenuhi kriteria tersebut.

Aturan itu juga membatasi DPC mengirimkan sekurang-kurangnya dua pasang calon kepala daerah. Namun DPC PDI Perjuangan Solo hanya mengirim satu pasang. Rudy beralasan proses penjaringan hanya menghasilkan satu pasang tersebut.

“Lha munculnya cuma nama itu. Yo wis to. Mungkin masyarakat selama ini melihat Pak Pur sebagai Wakil Walikota dan Pak Teguh sebagai Ketua DPRD kerjanya bagus. Jadi tidak perlu mengusulkan yang lain,” kata dia.

Baca: Pilkada Solo, Rudy Persilakan Gibran Daftar ke DPD/DPP

Di pihak lain, Gibran terus berusaha mencalonkan diri melalui PDI Perjuangan meski tidak melalui jalur struktural partai seperti ditetapkan di Peraturan Partai tersebut. Putra Presiden Joko Widodo itu memang sempat berusaha mendaftar melalui DPC PDI Perjuangan Solo. 

DPC menolak dengan alasan berkas penjaringan calon kepala daerah terlanjur dikirim ke DPP. Namun Gibran terus bergerilya dengan menemui tokoh-tokoh PDI Perjuangan di tingkat DPD hingga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri.

“Kalau sampai DPP tidak menjalankan Peraturan itu, bisa jadi preseden buruk. Saya tidak mau berandai-andai. Tapi nampaknya DPP tetap mempertimbangkan (Peraturan Partai) itu,” kata dia.

Quote