Tak Ada 'Karpet Merah' Bagi Gibran, Keputusan di Bu Mega

Putra pertama Presiden Jokowi itu telah mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo 2020.
Jum'at, 13 Desember 2019 15:52 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa mengatakan apapun yang menjadi keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak dapat diganggu-gugat oleh pihak manapun.

Baca:Nasehati Kaesang,Gibran: Buka Banyak Cabang

Untuk itu, lanjutnya, tidak benar jika pihaknya dinilai memberikan karpet merah bagi Putra Sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka di Pilkada 2020.

Diketahui, putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo 2020.

Baca juga :