Manado, Gesuri.id - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulut akan dilanjutkan kembali mulai 15 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kita telah rapat bersama Mendagri, KPU pusat dan pihak penyelenggara pilkada serta gubernur se Indonesia yang menyelenggarakan pilkada, bahwa pelaksanaan pilkada dipastikan tanggal 9 Desember 2020, ujar Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw di Manado, Sabtu (6/6).
Kandouw mengatakan, Sulut melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.