Ikuti Kami

Terapkan Protokol Kesehatan, Sulut Siap Hadapi Pilkada 2020

Sulut melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Terapkan Protokol Kesehatan, Sulut Siap Hadapi Pilkada 2020
Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw.

Manado, Gesuri.id - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulut akan dilanjutkan kembali mulai 15 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kita telah rapat bersama Mendagri, KPU pusat dan pihak penyelenggara pilkada serta gubernur se Indonesia yang menyelenggarakan pilkada, bahwa pelaksanaan pilkada dipastikan tanggal 9 Desember 2020,” ujar Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw di Manado, Sabtu (6/6).

Kandouw mengatakan, Sulut melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca: Anas Sarankan Penyediaan APD Libatkan Sektor UMKM

“Nanti akan diterapkan protokol COVID-19, social distancing dan physical distancing, hand sanitizer, masker, serta biliknya juga akan diatur,” ujarnya.

Terkait dengan anggaran Pilkada, kata Wagub, Sulut sedang dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.

Kendati demikian, dalam pelaksanaan program kerja, ada anggaran yang diperuntukkan untuk pertemuan atau rapat yang tidak terpakai dan ketika dikompilasi dapat mencukupi kebutuhan anggaran Pilkada.

“Jadi sesuai arahan Mendagri dan Menkopolhukam, Pilkada di Sulut tetap dijalankan Desember,” tutup Kandouw.

Wagub Steaven memastikan kesiapan Sulut menggelar pilkada serentak.

Wagub Kandouw sebelumnya mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada melalui video conference yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Manado pada Jumat (5/6) kemarin.

Baca: Salurkan Bantuan, Risma Berkeliling ke Sejumlah RS

Pada vidcon tersebut, kata Wagub, Menteri Tito Karnavian menyebutkan ada sejumlah alasan yang mendasari pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Kesepakatan jadwal pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, sebut Mendagri juga berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Banwaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (27/5).

Quote