Medan, Gesuri.id - Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, ternyata belum juga mengembalikan formulir ke DPC PDI Perjungan Kota Medan.
Padahal, ia telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Medan sejak Kamis (13/9) lalu.
Menanggapi hal itu Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah menyambut pilkada mendatang itu, melalui tiga pintu.
Tiga pintu pendaftaran itu adalah DPC PDI Perjuangan, DPD dan DPP PDI Perjuangan. Kalau DPC dan DPD bersifat memberitahukan dan mengajukan ke DPP sebagai yang memutuskan. Keputusan DPP itu wajib untuk didukung dan dilaksanakan. Kita siap memenangkan pasangan yang diusung, katanya.
Untuk di Medan, nama Bobby Afif Nasution tidak terdaftar sebagai bakal calon yang mengembalikan daftar formulir melalui DPC PDI Perjuangan Medan.