Tolak Pengunduran Diri Purnomo, Ini Penjelasan Rudy

Rudy menegaskan Purnomo maju sebagai balon wali kota Surakarta tidak mencalonkan diri, tetapi dicalonkan.
Senin, 08 Juni 2020 20:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membenarkan menolak mundurnya bakal calon (balon) wali kota Surakarta Achmad Purnomo dari pencalonan dalam Pilkada Surakarta 2020.

DPC PDI Perjuangan menolak mundurnya balon wali kota Surakarta Achmad Purnomo, hal itu benar, kata Hadi Rudyatmo, di Solo, Senin (8/6)

Rudyatmo menegaskan bahwa Achmad Purnomo maju sebagai balon wali kota Surakarta tidak mencalonkan diri, tetapi dicalonkan mulai dari anak ranting, pengurus anak cabang (PAC) hingga ke DPC PDI Perjuangan Surakarta yang kemudian mengirimkan surat ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah dan DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

Baca:Banteng Trenggalek Akan Bentuk Koalisi Besar HadapiPilkada

Baca juga :