Ikuti Kami

Tolak Pengunduran Diri Purnomo, Ini Penjelasan Rudy

Rudy menegaskan Purnomo maju sebagai balon wali kota Surakarta tidak mencalonkan diri, tetapi dicalonkan.

Tolak Pengunduran Diri Purnomo, Ini Penjelasan Rudy
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membenarkan menolak mundurnya bakal calon (balon) wali kota Surakarta Achmad Purnomo dari pencalonan dalam Pilkada Surakarta 2020.

"DPC PDI Perjuangan menolak mundurnya balon wali kota Surakarta Achmad Purnomo, hal itu benar," kata Hadi Rudyatmo, di Solo, Senin (8/6)

Rudyatmo menegaskan bahwa Achmad Purnomo maju sebagai balon wali kota Surakarta tidak mencalonkan diri, tetapi dicalonkan mulai dari anak ranting, pengurus anak cabang (PAC) hingga ke DPC PDI Perjuangan Surakarta yang kemudian mengirimkan surat ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah dan DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

Baca: Banteng Trenggalek Akan Bentuk Koalisi Besar Hadapi Pilkada

"DPC PDI Perjuangan Surakarta kemudian mengirimkan ke DPP bahwa proses penjaringan calon pada Pilkada Surakarta 2020 sudah selesai," kata Rudyatmo.

Menurut Rudyatmo yang perlu ditegaskan bahwa DPP telah mencanangkan lima mantap untuk mempertimbangkan dalam mengeluarkan keputusan rekomendasi bagi kader yang dicalonkan.

Hal tersebut, kata Rudyatmo, seorang balon yang diajukan harus masuk mantap ideologi, mantap kader, mantap sumber daya manusia, mantap organisasi, dan mantap program. Karena itu, kata Rudyatmo lagi, jika lima mantap ini dijadikan pertimbangan untuk membuat rekomendasi DPP tidak akan kesulitan mengeluarkan keputusan itu.

"Achmad Purnomo ini, sudah masuk dalam lima mantap. Beliau menjadi kader sudah hampir tujuh tahun. Beliau mantap ideologi Pancasila, sudah menjadi anggota partai 7 tahun, dan organisasi untuk partai. Hal ini, bisa dibuktikan saat bersama saya menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta," kata Rudyatmo.

Petugas partai pada Pemilu 2019 berhasil mendapatkan 30 kursi di DPRD Kota Surakarta, pada 2014 hanya 24 kursi, sehingga ada peningkatkan yang cukup signifikan.

Kendati demikian, Rudyatmo tetap mempersilakan apa yang menjadi keputusan partainya dalam pilkada serentak 2020 di Surakarta.

"Purnomo sempat meneteskan air mata ketika DPC PDI Perjuanhan menolak permintaan mundur dari pencalonan. Surat penolakan diberikan usai rapat, Minggu (7/6)," kata Rudyatmo.

Baca: Komite I DPD RI Tolak Pelaksanaan Pilkada Pada Desember 2020

Selain itu, kata Rudyatmo, DPC saat menolak mundurnya Achmad Purnomo dari pencalonan dalam Pilkada Surakarta, beliau kemudian menyatakan sebagai kader taat dan patuh keputusan partai, dan sambil menunggu rekomendasi DPP PDI Perjuangan.

Menyinggung soal mundurnya Purnomo, Rudyatmo membenarkan secara pribadi beliau sebelumnya menyatakan mundur dari pencalonan karena kondisi masyarakat Solo di tengah pandemi COVID-19 akan dilaksanakan kampanye pilkada.

Menurut Purnomo hal tersebut membuat hatinya yang merasakan tidak tega untuk melakukan kampanye di hadapan masyarakat di tengah pandemi COVID-19, jika pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Quote