Satgas Banyumas Temukan 19 Dugaan Kasus Politik Uang

Praktik politik uang disebutnya terjadi hampir merata di sejumlah kecamatan di Banyumas.
Minggu, 01 Juli 2018 10:36 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Banyumas, Gesuri.id - Satgas Money Politics DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas menemukan sedikitnya 19 kasus dugaan praktik politik uang menjelang waktu pencoblosan.

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Banyumas Jarot C Setyoko mengatakan praktik haram tersebut sudah dilakukan sejak H-3 pencoblosan. Praktik curang itu disebutnya terjadi hampir merata di sejumlah kecamatan di Banyumas.

Baca: Di 14 TPS Ini, Ganjar-Yasin Raih 100 Persen Suara

Saya tidak menyebut ini dilakukan dari tim calon siapa. Yang jelas ini dilakukan oleh pihak yang ingin memengaruhi hasil Pemilu dengan cara curang, katanya.

Dari 19 kejadian di lokasi berbeda itu, 14 di antaranya dianggap Jarot sudah terpenuhi unsur bukti maupun saksi yang dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum. Terduga pelaku kebanyakan mengaku bukan bagian dari tim pemenangan inti calon. Sebaran amplop yang diberikan kepada pemilih agar mencoblos calon tertentu itu, menurut Jarot, memiliki nominal sama, yakni pecahan Rp 20 ribu.

Baca juga :