Pontianak, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat (Kalbar) mengapresiasi tindakan Polisiyang telah menangkap 10 orang perusak masjid milik jemaahAhmadiyahdi Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Ketua DPD GMNI Kalbar M. Ulil Azmimenyatakan, tindakan Polda Kalbar tersebut sudah seharusnya dilakukan. Sebab, perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah Sintang itu memang tindak pidana.
Dan menjadi ranah kepolisian untuk menindak tegas setiap tindak pidana, apalagi perusakan masjid itu adalah teror terhadap suatu komunitas. Untuk itu, kami memberikan apresiasi, ujar Ulil, Senin (6/9).
Baca:GMNIKalbar Kutuk Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang