Ketangguhan Kartini di Era Milenial

Oleh: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR,RI MH Said Abdullah.
Kamis, 21 April 2022 21:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Budaya patriaki, masih menjadi masalah negeri ini ketika sedang memperingati Hari Kartini, 21 April 2022.

Sekalipun tidak frontal seperti di masa lalu, dalam keseharian posisi wanita di tengah masyarakat belum sepenuhnya mendapat hak dan kesempatan sama. Diskriminasi diam-diam masih mudah ditemukan terutama di wilayah publik.

Ikhtiar memperjuangkan kesetaraan perempuan di ruang publik sebenarnya sudah diupayakan melalui berbagai perangkat Undang-undang. Yang paling populer ketentuan keharusan memenuhi kuota perempuan 30 persen dalam penyusunan calon legislatif DPR, DPRD.

Namun dalam praktek ketentuan itu masih sulit dilaksanakan. Pertama, konfidensi partai yang masih belum optimal sehingga calon legislatif perempuan kurang dikedepankan bertarung memperebutkan suara. Kedua, realitas belum banyak kaum perempuan tertarik dalam wilayah politik.

Baca:UU TPKS, Kado di HariKartiniyang Luar Biasa

Baca juga :