Anies Tak Cermat Kelola Aset Picu Batalnya Stadion Persija

Majelis Hakim PTUN mengetok palu & menetapkan PT Buana Permata Hijau (BPH) sebagai pemilik sah lahan yang rencananya akan dibangun stadion.
Jum'at, 17 Mei 2019 13:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, ada kelemahan dalam pengelolaan aset yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

DKI itu saya kira tidak cermat ya. Makanya demikian (kalah). Ini harus menjadi catatan bagaimana pemprov bisa mencari data yang akurat dan konkret, kata Gembong yang juga merujuk catatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.

Baca:Gembong: Anies Harus Serius Soal Swastanisasi Air

Hal ini menyusul Pemerintah provinsi DKI Jakarta kalah dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) DKI Jakarta terhadap kasus sengketa kepemilikan lahan Taman BMW.

Majelis Hakim PTUN mengetok palu dan menetapkan PT Buana Permata Hijau (BPH) sebagai pemilik sah lahan yang rencananya akan dibangun stadion untuk Persija tersebut.

Baca juga :