Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Aria Bima, menilai bahwa perubahan aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berulang dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Ia menyampaikan bahwa kegelisahan warga menunjukkan keinginan rakyat agar hak pilihnya dihargai secara nyata dan dilindungi oleh sistem hukum yang jelas.
Kawan-kawan dan saudara-saudaraku sekalian, seringkali demokrasi paling terasa justru dalam hidupan sehari-hari. Ketika seorang warga berharap suaranya dihargai, bukan di ruang formal, tetapi di ruang batin yang paling dekat dengan dirinya. Ada keinginan agar pilihan yang kita tetapkan di bilik suara tidak berhenti di kotak suara, tetapi hadir kembali sebagai keputusan yang mencerminkan kelendak rakyat, kata Aria, dikutip pada Minggu (23/11/2025).
Aria Bima menegaskan bahwa banyak warga merasa perubahan-perubahan hukum pemilu dan pilkada tidak selalu mudah dipahami sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai arah penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Namun dalam kenyataannya, banyak warga kemudian bertanya-tanya, mengapa aturan pemilu terasa berubah dan tidak selalu mudah dipahami? Pertanyaan semacam itu bukan tanda jauhnya rakyat dari negara, tetapi justru menegaskan bahwa rakyat ingin terlibat dan memahami apa yang sesungguhnya menjadi hak mereka. Yaitu kedaulatan, ucapnya.