Aria Bima Soroti Ketimpangan Perkembangan di Kawasan 'Free Trade Zone' di Kepri

Kawasan FTZ seharusnya menjadi motor pemerataan pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan, bukan menimbulkan kesenjangan antar daerah.
Selasa, 14 Oktober 2025 06:25 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menyoroti persoalan pengelolaan batas wilayah dan ketimpangan perkembangan antara Batam, Bintan, dan Karimun dalam kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ia menilai, kawasan FTZ seharusnya menjadi motor pemerataan pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan, bukan justru menimbulkan kesenjangan antar daerah.

Kita ini kan bicara mengenai pengelolaan batas wilayah. Tadi kan kaitan dengan kita kunjungan di Capri, di sana dimana Capri ini menurut saya ada keistimewaan yang tidak bisa disamakan dengan daerah-daerah lain adalah free trade zone, kata Aria Bima, dikutip pada Senin (13/10/2025).

Politisi senior PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa konsep *free trade zone* di Batam, Bintan, dan Karimun merupakan kebijakan strategis yang semestinya diikuti dengan langkah-langkah konkret agar memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Free trade zone bagaimana free trade zone ini merupakan suatu keputusan yang harus kemudian penetapan kawasan perdagangan bebas Batam, Karimun, dan Bintan ini harus segera ada satu lompatan-lompatan yang mana sebagai komisi dua kita ingin betul apakah perpres itu sudah sampai kewenangan-kewenangan supaya tidak tumpang tindih atau searah antara gubernur, wali kota, dan badan pengelola Batam misalnya, jelasnya.

Baca juga :