Aria Minta Kenaikan UMP Tak Buat Kepanikan Pengusaha

Aria Bima meminta rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 jangan sampai membuat kepanikan pengusaha.
Minggu, 21 November 2021 23:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Sukoharjo, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 jangan sampai membuat kepanikan pengusaha.

Mengenai kenaikan UMP ini, kami perjuangkan semaksimal mungkin tanpa membuat kepanikan pengusaha, ini penting, katanya usai mengisi acara Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (20/11).

Ia mengatakan ongkos produksi termasuk di dalamnya komponen tenaga kerja merupakan bagian penting. Ia berharap agar di Jawa Tengah tidak terjadi biaya hidup tinggi seperti di kawasan industri lain seperti Tangerang dan Cikarang.

Baca:Ganjar Minta Pejabat Fungsional Lebih Inovatif

Baca juga :