Ikuti Kami

Ganjar Minta Pejabat Fungsional Lebih Inovatif 

Pejabat fungsional memiliki stigma seolah-olah terabaikan, sehingga ia mendorongnya agar berpikir inovatif dan berani memberi masukan.

Ganjar Minta Pejabat Fungsional Lebih Inovatif 
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pejabat fungsional dari berbagai jenis jabatan agar inovatif dan mampu merespons cepat perubahan yang terjadi pascapandemi COVID-19.

"Kami sampaikan kepada mereka agar fungsional merespons persoalan yang hari ini muncul akibat pandemi, pascapandemi ini kan luar biasa," kata Ganjar usai melantik 132 pejabat fungsional di 23 jenis jabatan di lingkungan Pemprov Jateng di Semarang, Jumat (19/11).

Baca: Hendi Pastikan Belum Terapkan Kebijakan Ganjil Genap

Ganjar menyebut pejabat fungsional memiliki stigma seolah-olah terabaikan, sehingga ia mendorongnya agar berpikir inovatif dan berani memberi masukan.

"Jika ada pikiran inovatif berikanlah kepada pimpinan, kalau perlu tembuskan pada gubernur, sehingga ruang-ruang itu kita berikan kepada mereka agar mereka bisa melaksanakan fungsi yang profesional dan berintegritas," ujarnya.

Menurut Ganjar, pejabat fungsional mesti memberikan dukungan kepada jalannya pemerintahan, apalagi yang bersangkutan bekerja sesuai dengan keahlian atau profesional pada bidangnya.

Ganjar mengatakan para pejabat fungsional terutama guru juga harus memegang teguh empat pilar kebangsaan, yakni NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Baca: Ganjar Kaji Penetapan UMP Dengan Formula Ganda

"Didik lah anak-anak kita, terutama yang guru itu agar saling menyayangi. Kemudian sikap mereka toleran, sebagai anak-anak itu nggak perlu mempersoalkan urusan yang sifatnya sara, sehingga karakter anak terbentuk. Bagaimana dia baik, spiritualitasnya baik, emosionalnya baik, cerdasnya ada di situ," katanya.

Ganjar juga memberi pesan khusus pada pengawas tenaga kerja, karena saat ini para buruh sedang bergejolak memberi masukan tentang penetapan upah minimum provinsi (UMP).

Quote