Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto mengatakan akan memfasilitasi diskusi tentang perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Menurutnya, Pimpinan MPR nantinya akan menggelar diskusi yang membicarakan menuju perubahan atau amandemen UUD 1945.
Baca:Pramono Anung Tekankan Pentingnya Keberadaan YKI
Politikus PDI Perjuanganitu berpandangan hal ini sejalan dengan kewenangan lembaganya sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 UUD NRI 1945. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa MPR menetapkan UUD dan garis-garis besar daripada haluan negara.
Sebagai Pimpinan MPR, saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin untuk amandemen UUD NRI Tahun 1945, ujar Bambang dalam siaran pers, dikutip Jumat (22/08/2025).