Banjir di Surabaya, DPRD Segera Panggil Dua Pihak

Hujan yang mengguyur Kota Surabaya menyebabkan Jalan Mayjen Sungkono terendam banjir dengan ketinggian air hampir 1 meter. 
Rabu, 22 Januari 2020 14:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id DPRD Kota Surabaya segera memanggil pemerintah kota (Pemkot) dan pengembang Ruko Darmo Park II terkait banjir di kawasan Darmo Park dan Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Rabu (15/1) lalu.

Hujan yang mengguyur Kota Surabaya menyebabkan Jalan Mayjen Sungkono terendam banjir dengan ketinggian air hampir 1 meter.

Baca:Banyak Oposisi, PDI Perjuangan Jatim Tak Resah

Nanti kita akan undang pihak pengembang dan Pemkot. Ada banyak yang perlu ditata kembali dan menjadi tanggung jawab bersama, kata Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono.

Baca juga :