Ikuti Kami

Banjir di Surabaya, DPRD Segera Panggil Dua Pihak

Hujan yang mengguyur Kota Surabaya menyebabkan Jalan Mayjen Sungkono terendam banjir dengan ketinggian air hampir 1 meter. 

Banjir di Surabaya, DPRD Segera Panggil Dua Pihak
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono.

Surabaya, Gesuri.id – DPRD Kota Surabaya segera memanggil pemerintah kota (Pemkot)  dan pengembang Ruko Darmo Park II terkait banjir di kawasan Darmo Park dan Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Rabu (15/1) lalu.

Hujan yang mengguyur Kota Surabaya menyebabkan Jalan Mayjen Sungkono terendam banjir dengan ketinggian air hampir 1 meter. 

Baca: Banyak Oposisi, PDI Perjuangan Jatim Tak Resah

"Nanti kita akan undang pihak pengembang dan Pemkot. Ada banyak yang perlu ditata kembali dan menjadi tanggung jawab bersama," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono.

Ia menyampaikan, pihak Pemkot Surabaya dan pengembang Darmo Park harus duduk bersama untuk membahas persoalan banjir tersebut. Pada prinsipnya, menurut Baktiono, pemanggilan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencari solusi terbaik, agar banjir di Surabaya tidak terulang. 

"Jadi, Pemkot dan pengembang harus menentukan langkah demi kepentingan warga Surabaya," ujar Baktiono. 

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, jika tidak ada langkah konkret yang dilakukan, masyarakat Surabaya justru yang akan dirugikan. 

Pemkot Surabaya sebenarnya akan membangun saluran dengan kapasitas besar di kawasan tersebut. Namun, pembangunan saluran itu terkendala izin pengelola ruko yang enggan pagarnya dirobohkan. 

Baca: Risma Tidak Bermanuver Jadi Gubernur Jakarta

Untuk itu, Baktiono merasa perlu memanggil kedua pihak, agar diketahui apa yang menjadi usulan dari Pemkot dan pengembang, sehingga mendapatkan titik temu. 

"Usulan pengembang apa, usulan Dinas PU Bina Marga apa, nanti kita cocokkan bersama," ujar Baktiono.

Quote