Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RISelly Andriany Gantina mengungkapkan Badan Legislasi DPR RI sudah selesai melaksanakan Pleno pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Selly mengungkapkan, ada7 fraksi yang menyetujui RUU itu menjadi RUU Inisiatif DPR untuk dibahas di tahap berikutnya. Ketujuh Fraksi itu adalah PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.
Baca:Diah Pastikan RUUTPKSMakin Komprehensif dan Rapi
Sedangkan dua Fraksi, yakni Golkar dan PKS menolak RUU itu dimajukan ke tahap berikutnya.