Ikuti Kami

Catat! Golkar & PKS Tetap Tolak RUU Kekerasan Seksual

Selly mengungkapkan, ada  7 fraksi yang menyetujui RUU itu menjadi RUU Inisiatif DPR untuk dibahas di tahap berikutnya.  

Catat! Golkar & PKS Tetap Tolak RUU Kekerasan Seksual
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina mengungkapkan Badan Legislasi DPR RI sudah selesai melaksanakan Pleno pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). 

Selly mengungkapkan, ada  7 fraksi yang menyetujui RUU itu menjadi RUU Inisiatif DPR untuk dibahas di tahap berikutnya. Ketujuh Fraksi itu adalah PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

Baca: Diah Pastikan RUU TPKS Makin Komprehensif dan Rapi

Sedangkan dua Fraksi, yakni Golkar dan PKS menolak RUU itu dimajukan ke tahap berikutnya. 

"Alhamdulillah, Badan Legislasi DPR RI selesai melaksanakan Pleno pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang disetujui oleh 7 fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PPP, yang akhirnya akan menjadi Rancangan Undang-Undang Insiatif DPR dan akan dibahas ditahap berikutnya," ungkap Selly.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, regulasi ini mewajibkan Negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga negara terutama perempuan untuk tidak didiskriminasi (non-diskriminasi).

Baca: Kasus Novia, MY Esti 'Tampar' Penolak RUU TPKS

Regulasi ini, lanjut Selly, juga mengamanatkan agar kaum perempuan menikmati kesetaraan de jure dan de facto.

"Ruang lingkup kewajiban-kewajiban tersebut dalam kaitannya dengan kekerasan berbasis gender baik itu laki-laki, perempuan, Tua, Muda, anak-anak tanpa ada pengecualian," ungkapnya.

Quote