Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, melayangkan kritik keras terkait pengadaan puluhan ribu unit motor listrik yang dinilai menabrak aturan tata kelola anggaran negara, terutama setelah munculnya informasi mengenai penolakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Charles menegaskan bahwa tidak ada lembaga yang boleh berdiri di atas mekanisme anggaran yang sah.
Kalau benar pengadaan ini sudah pernah ditolak oleh Kementerian Keuangan, lalu tetap dijalankan oleh BGN, maka ini sudah masuk ranah pelanggaran dalam tata kelola anggaran negara, tegas Charles.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Legislator tersebut memandang pengadaan ini sebagai bentuk pemborosan serius yang tidak memiliki urgensi jelas.