Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menegaskan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Ia menilai, usulan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap kedaulatan rakyat dan kemunduran demokrasi.
Sikap kita jelas. Jangan ambil kedaulatan rakyat, dibagi dengan elite DPRD. Itu enggak benar,** kata Deddy di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali, Rabu (30/7/2025).
Menurut Deddy, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka tidak ada partisipasi publik dalam menentukan pemimpinnya. Hal ini bertolak belakang dengan semangat otonomi daerah yang menjadi bagian penting dari hasil Reformasi.
Karena tidak ada partisipasi publik, rakyat dalam pemimpin daerahnya, tutur Ketua DPP PDI Perjuangan ini.