DPR Desak Pemerintah Tentukan Lokasi Bandara Baru di Bali

Jika penlok dipastikan segera turun dan masalah penggunaan tanah masyarakat di Kubu Tambahan juga akan tuntas
Senin, 14 Januari 2019 12:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya mendesak pemerintah segera menyerahkan penentuan lokasi (penlok) pembangunan bandar baru di Bali ke tangan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Jika penlok dipastikan segera turun dan masalah penggunaan tanah masyarakat di Kubu Tambahan juga akan tuntas menunggu beberapa penandatanganan perihal sistem sewa lahan.

Baca:Tahun 2019 Lokasi PembangunanBandara BulelengDitetapkan

Masalah Penlok saya sudah berkordinasi dengan Bapak Gubernur. Tempatnya juga sudah jelas di daerah Kubu Tambahan, bebernya saat ditemui di Denpasar, Minggu (13/1).

Dijelaskannya sebelumnya ada oknum yang melakukan penekanan, sehingga pembicaraan alot terjadi untuk persetujuan sistem sewa lahan adat masyarakat.

Baca juga :