DPR Tak Mau Terburu-buru Proses RUU “Omnibus Law”

DPR memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat dan menganalisis terkait RUU tersebut agar ketika disahkan bermanfaat.
Kamis, 27 Februari 2020 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan institusinya enggan terburu-buru dalam memproses Rancangan Undang-Undang (RUU) skema Omnibus Law seperti Perpajakan dan Cipta Kerja yang drafnya sudah dikirimkan pemerintah.

Menurut dia, saat ini DPR memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat dan menganalisis terkait RUU tersebut agar ketika disahkan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca:Perda di Kalsel Harus Siap Hadapi OmnibusLaw

Intinya jangan terburu-buru namun bagaimana Omnibus Law bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).

Baca juga :