Depok, Gesuri.id - Anggota DPRD Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Agustina Simanjuntak mengeluhkan pelayanan publik di Kota Depok belum memuaskan.
Pelayanan ini antara lain pembuatan e-KTP, akte kelahiran, kartu keluarga dan peebaikan rumah tudak layak huni (RTLH).
Baca:Novi Ingin JadikanDepoksebagai Kota Pancasila
Konstituen kami banyak mengeluhkan pelayanan administrasi oleh sejumlah dinas kurang baik. Semua mengeluhkan penanganan lambat administrasi. Kemudian akta kelahiran dua bulan baru selesai, kata Agustina, di Depok, (14/7).
Keluhan tersebut menurut Agustina membuat Kepala Daerah di Depok terkejut.