Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti persoalan serius dalam penataan kompetensi dan regulasi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pasien.
Pasalnya, masih ditemukan praktik di lapangan di mana tugas yang seharusnya dilakukan ATLM justru dikerjakan oleh tenaga kesehatan lain.
Hal tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Baca:GanjarSebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
Masalah patologi ini masih sangat mendasar. Ada kompetensi yang seharusnya diisi oleh ATLM, tetapi di lapangan justru diisi oleh tenaga kesehatan lain. Ini berbahaya bagi keselamatan pasien, ujar Edy.