Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan komitmennya untuk mengakomodir dan memperjuangkan tuntutan PPNI, PLKB dan nakes non ASN menjadi ASN.
Dimana fokusnya agar Panitia Kerja Nakes Komisi IX segera menindaklanjutinya dengan menggelar rapat lintas komisi.
Baca:Bupati Kapuas Hulu Resmikan 3 Puskesmas
Akan diselesaikan Komisi IX melalui Panja Nakes dan PLKB. Kita berharap semakin cepat semakin baik, karena waktu 2023 semakin mepet. Batas KemenPANRB kan tahun 2023, kata Edy.