Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengungkapkan peran Majelis Disiplin Profesi perlu diperkuat sehingga kriminalisasi terhadap tenaga medis bisa dicegah.
Edy mengatakan, pelanggaran disiplin profesi akan bersinggungan dengan etika profesi dan hukum dalam praktik profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Menurut dia, kebijakan terbaru yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan sudah mendukung ekosistem dalam penegakan hukum terkait pelanggaran tersebut.
Baca:Benhur Watubun Imbau Masyarakat Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem